Oleh : Zaki
http://zaki-adverthink.blogspot.com
http://zaki-adverthink.blogspot.com
Dalam menjalankan fungsinya, secara organisasi ada tiga departemen utama dalam advertising agency yang saling mendukung satu sama lain untuk mewujudkan sebuah iklan mulai dari tahapan strategi pemasaran sampai eksekusi, salah satu departemen tersebut adalah media.
Pesan periklanan tentunya memerlukan media advertising, baik itu cetak maupun media elektronik untuk menyampaikan pesan periklanan pada target konsumen. Dalam advertising campaign, hal yang paling penting adalah dimana iklan nantinya akan ditempatkan. Karena itu diperlukan yang namanya media.
Media dalam periklanan sangatlah beragam. Akhir-akhir ini bahkan ditemui banyak sekali media advertising dengan bentuk yang juga beragam. Departemen Media inilah yang mengevaluasi, merencanakan dan memilih media yang sangat beragam tersebut. Di media apa, kapan dan berapa sering pesan iklan harus dimuat atau dipasang untuk mendapatkan hasil yang maksimal dan efektif sesuai tujuan dari strategi pemasaran.
Departemen Media di advertising agency sendiri dipimpin oleh seorang yang menjabat sebagai Media Manager dan dibantu oleh staff media planner, media monitoring dan media buyer
Beberapa tugas departemen media di advertising agency diantaranya meliputi :
* Merencanakan dasar tentang strategi media, yaitu menyangkut kapan dan dalam media apa saja iklan tersebut akan dimunculkan, sesuai dengan tujuan strategi pemasaran yang hendak dicapai
* Bertanggungjawab atas kelancaran kerja di dalam Departemen Media
* Melakukan kontrol dan monitoring atas pelaksanaan tugas di departemennya
* Bekerjasama dengan bagian kreatif dan mampu memberikan masukan strategi kreatif dalam perencanaan suatu iklan berdasarkan pilihan media advertising
* Berfungsi sebagai media planner dan media buyer
* Melakukan riset tentang efektifitas media
* Melakukan analisis mengenai karakteristik setiap media
* Mengetahui perkembangan media advertising terkini
* Melakukan negosiasi dengan pihak media untuk mendapatkan harga yang sesuai
* Melakukan kerjasama yang positif dengan berbagai media baik cetak maupun elektronik
* Menjual dan membeli sarana media ( bisa berupa ruangan di majalah, surat kabar, lokasi untuk papan bilboard, jam tayang Televisi, dan lain-lain ) kepada klien.
* Mendapatkan persetujuan klien atas semua pekerjaan yang akan dilakukan
Semoga bermanfaat!
Share di Sosmed
2 comments:
Salam kenal mas zaki, saya suka dng artikel anda. Saya copy ke web saya ya mas.Thanks
kalo mau liat blog saya http://marketingbisnis888.blogspot.com
Regards
Eric Siswanto
salam kenal juga mas Eric, semoga ini awal hubungan yang baik buat kita
zakivisual
Post a Comment